Tuliskan fungsi Keputusan Presiden!

1.Menyelenggarakn peraturan secara umum dalam rangka penyelenggara kekuasaan pemerintahan sesuai uud 1945
2.Menyrlnggarakn perkantoran lebih lanjut dalam peraturan pemerintah
3.menyelenggarakn pengaturan lebih lanjut ketentuan lakuin dalam peraturan pemerintahan meskipun tidak tegas tegas menyebutkan

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url