Membahas tentang apa UU No. 25 Tahun 1992?

UU 25-1992::Perkoperasian. Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1.Koperasi. adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url