Sebutkan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat!
Tugas gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat adalah sebagai berikut :
#Menyelaraskan perencanaan pembangunan.
# Mengoordinasikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
# Melantik Bupati/Walikota.
# Memberikan persetujuan pembentukan Instansi Vertikal di wilayahnya yang bukan untuk urusan pemerintahan absolut.
#Melantik kepala Instansi Vertikal.
#Menyelaraskan perencanaan pembangunan.
# Mengoordinasikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
# Melantik Bupati/Walikota.
# Memberikan persetujuan pembentukan Instansi Vertikal di wilayahnya yang bukan untuk urusan pemerintahan absolut.
#Melantik kepala Instansi Vertikal.