Sebutkan tiga ciri demokrasi rakyat!
1.rakyat tidak mengenal kelas sosial
2.Rakyat dibebaskan dari keteikatan pada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan dan paksaan
3.Adanya jaminan HAM (pasal 28A-J UUD 1945)
4.Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga Negara untuk berkumpuldan beroposisi
5.Perlakuan dan kedudukan sama bagi seluruh warga negara dalam hukum (pasal 27 ayat 1 UUD)
2.Rakyat dibebaskan dari keteikatan pada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan dan paksaan
3.Adanya jaminan HAM (pasal 28A-J UUD 1945)
4.Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga Negara untuk berkumpuldan beroposisi
5.Perlakuan dan kedudukan sama bagi seluruh warga negara dalam hukum (pasal 27 ayat 1 UUD)