Sebutkan pembagian kekuasaan menurut John Locke!
Dalam Trias Politika, John Locke membagi kekuasaan menjadi tiga unsur, yaitu :
1) Kekuasaan Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang.
2) Kekuasaan Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang.
3) Kekuasaan Federatif, yaitu kekuasaan untuk menlaksanakan hubungan luar negeri.
1) Kekuasaan Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang.
2) Kekuasaan Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang.
3) Kekuasaan Federatif, yaitu kekuasaan untuk menlaksanakan hubungan luar negeri.