Sebutkan dasar hukum yang menguatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara!
1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV
2. Dekret Presiden 5 Juli 1959
3. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1968
4. ketetapan MPR nomor XVII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila ( Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara
2. Dekret Presiden 5 Juli 1959
3. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1968
4. ketetapan MPR nomor XVII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila ( Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara