Sebut dan jelaskan pihak yang terlibat dalam asuransi!

Penanggung (Asuradur, Assurer, Ceding company) adalah perusahaan asuransi jiwa yang memberikan pertanggungan dan mengadakan perjanjian tanggung menanggung dengan Pemegang Polis. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang mendapatkan izin usaha perasuransian dari pemerintah atau regulator.

Pemegang polis (policy owner, policy hoder) adalah orang atau badan yang mengadakan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi jiwa atau penanggung.

Tertanggung (Insured) adalah orang yang atas jiwanya diasuransikan atau pihak yang ditanggung oleh polis asuransi jiwa.

Penerima manfaat (Beneficiary, Termanfaat) adalah seorang atau badan yang ditunjuk dalam polis oleh pemegang polis asuransi jiwa untuk menerima manfaat atau manfaat polis.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url