Mengapa dalam perundang-undangan nilai Ketuhanan bersifat mutlak?
Karena nilai KeTuhanan merupakan nilai tertinggi dalam pancasila.
Segala hal mengenai pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai dengan nilai nilai Ketuhanan.
Segala hal mengenai pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai dengan nilai nilai Ketuhanan.