Sebutkan prinsip-prinsip demokrasi pancasila atau yang sering disebut dengan sepuluh pilar demokrasi

Prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut :
- kedaulatan rakyat
-pemerintahan berdasarkan konstitusi
-kekuasaan mayoritas
- pemilihan umum yang LUBER dan JURDIL
-dijaminnya hak asasi manusia
-persamaan kedudukan di sepan hukum
-peradilan yang bebas dan tidak memihak
-kebebasan berserikat/berorganisasi dan mengeluarkan pendapat
-kebebasan pers atau media massa
-ni;ai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat, dll.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url