sebutkan delapan prinsip good governance (pemerintahan yang baik)

1.Kesetaraan untuk  berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan
2.Ketanggapan atas kebutuhan stakeholder (responsiveness)
3.Kemampuan untuk memediasi perbedaan diantara stakeholder untuk mencapai consensus bersama.
4.Akuntabilitas kepada stakeholder yang dilayani.
5.Transparansi dalam proses pengambilan kebijakan
6.Aktivitas didasarkan pada aturan/kerangka hukum.
7.Memiliki visi yang luas dan jangka panjang untuk memperbaiki proses tata kelola yang menjamin keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi.
8.Jaminan atas hak semua orang untuk meningkatkan taraf hidup melalui cara-cara yang adil dan inklusif

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url